About The Author

This is a sample info about the author. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis.

Get The Latest News

Sign up to receive latest news

20 Agustus 2009

Imigrasi Madiun Siapkan 1.613 Paspor Hijau


oleh Suryaman Ridho

KANTOR Imigrasi Kelas II Madiun telah menyiapkan sebanyak 1.613 paspor hijau bagi para calon haji (calhaj) yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

Kasi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Uus M, Selasa, mengatakan, jumlah paspor hijau tersebut sesuai dengan jumlah kuota calhaj di wilayah Madiun dan sekitarnya yang telah ditetapkan oleh Departemen Agama (Depag).

"Dari jumlah paspor sesuai kuota tersebut, untuk paspor yang telah selesai pengurusannya hingga Selasa siang ini mencapai 1.251 buah," ujarnya.

Paspor itu berasal dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, dan Pacitan, kata dia.

Ia mengatakan, untuk kuota yang telah ditetapkan oleh Depag tersebut bisa terpenuhi seluruhnya, bisa berkurang, ataupun bisa juga bertambah.

Hal ini terkait dengan dinamika yang terjadi selama proses pengurusan persyaratan menunaikan ibadah haji.

"Dinamika tersebut dipengaruhi oleh jumlah calhaj yang batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini karena mengundurkan diri untuk berangkat tahun berikutnya ataupun meninggal dunia," katanya.

Ia menjelaskan, sejauh ini tinggal calhaj asal Kabupaten Ponorogo saja yang belum selesai mengurus paspor.

Namun dipastikan, para calhaj asal Ponorogo akan mulai mengurus paspor ke kantor imigrasi pada Rabu (19/8), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Untuk calhaj asal Ponorogo sebanyak 362 orang, pengurusan paspornya baru akan dilakukan pada Rabu (19/8). Dibutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk melayani ratusan calhaj tersebut," katanya.

Pihaknya menargetkan pengurusan paspor bagi calhaj akan selesai pada tanggal 25 Agustus mendatang.

Pasalnya, awal September Depag sudah harus mengirimkan paspor-paspor tersebut untuk mendapatkan visa. Sedangkan, pada tanggal 2 Oktober nanti, penerbangan kloter pertama telah dilakukan, lanjutnya.

"Untuk wilayah Madiun dan sekitarnya, diperkirakan akan berangkat pada 27 Oktober mendatang. Soal biaya tidak ada perubahan," ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan ketentuan, biaya administrasi pengurusan paspor hijau sebesar Rp270 ribu dan biaya tersebut ditanggung pemerintah melalui depag setempat. 

Sementara itu, berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas II Madiun menyebutkan, calhaj yang mengurus paspor hijau sesuai kuota, terdiri dari calhaj Kota Madiun sebanyak 200 orang, Kabupaten Madiun 336 orang.

Kemudian, Ponorogo 362 orang, Ngawi 265 orang, Magetan 311 calhaj, dan Pacitan sebanyak 139 orang. (yam/nta)

0 komentar: