About The Author

This is a sample info about the author. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis.

Get The Latest News

Sign up to receive latest news

29 Agustus 2009

Pangeran Saudi Selamat dari Bom Bunuh Diri


ASISTEN Menteri Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Nayef lolos dari upaya serangan bom bunuh diri.

Ini adalah upaya pembunuhan pertama terhadap anggota keluarga kerajaan sejak Saudi gencar menumpas militan Al Qaeda delapan tahun lalu menyusul serangan 11 September di AS. Pangeran Muhammad bin Nayef adalah putra Menteri Dalam Negeri Saudi, Pangeran Nayef.

Seperti dilaporkan Kantor Berita Saudi (SPA), Pangeran Muhammad sedang mengadakan pertemuan dengan orang-orang yang mengucapkan selamat atas kedatangan bulan suci Ramadhan di Jeddah, Kamis (27/8), ketika seorang pria meledakkan bom yang dibawanya.

Pria itu adalah seorang gerilyawan buron yang berkeras diizinkan bertemu dengan Pangeran tersebut untuk mengumumkan bahwa ia akan menyerahkan diri kepada pemerintah. Pemerintah belum mengumumkan identitas pelaku.

Stasiun televisi milik Arab Saudi, Al-Arabiya, menayangkan gambar Pangeran Muhammad yang tampaknya menderita luka ringan sedang bertemu dengan Raja Abdullah setelah peristiwa tersebut.

Al Qaeda menyatakan bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri terhadap Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Nayef, Deputi Menteri Dalam Negeri dan orang yang mengepalai unit pemburu teroris di Kerajaan Arab Saudi.

Al Qaeda wilayah Semenanjung Arab, salah satu cabang Al Qaeda, Sabtu (29/8) WIB, mengklaim bertanggung jawab dalam satu pesannya yang disampaikan di internet. Pesan itu dimonitor oleh Site Intelligence Group.

Mohammed bin Nayef tengah berbuka puasa bersama di Jeddah saat pengebom bunuh diri meledakkan dirinya. Demikian juru bicara Kementerian Dalam Negeri Saudi. Sudah umum bagi para anggota senior kerajaan mengadakan pertemuan terbuka selama bulan Ramadhan untuk berbuka puasa bersama masyarakat.

Pangeran yang merupakan putra dari Pangeran Nayef bin Abdul Aziz, pria yang diperkirakan akan menjadi putra mahkota Saudi berikutnya, hanya cedera ringan akibat serangan itu.

Hussein Shobokshi, kolumnis surat kabar Arab, Asharq Al-Awsat, yang berbasis di London, mengatakan bahwa percobaan pembunuhan itu akan mengubah sikap Saudi secara drastis. "Serangan itu juga membuat timbulnya simpati kepada pemerintah, sementara pemerintah akan bersikap keras, tegas, dan didukung rakyat banyak," katanya.

Pelaku bom bunuh diri dilaporkan berpura-pura hendak menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Hal itu merupakan laporan kantor berita Saudi Press Agency. Serangan bom bunuh diri ini adalah upaya pembunuhan terhadap anggota kerajaan pertama dalam beberapa dekade terakhir dan serangan besar pertama terhadap kerajaan sejak tahun 2006.

TV Al-Arabiya memperlihatkan Mohammed bin Nayef, yang terluka ringan, mengadakan pertemuan dengan Raja Abdullah setelah serangan itu. "Serangan itu mengindikasikan bahwa di luar sana ancaman sedang menunggu. Kadang-kadang, hal itu terjadi pada jarak yang lebih dekat dari perkiraan Anda," lapor Reuters mengutip seorang diplomat Barat di Saudi yang tak disebutkan namanya.

"Keluarga kerajaan memiliki banyak alasan untuk khawatir karena di negeri ini senjata bisa dengan mudah masuk dari perbatasan-perbatasan yang tak aman di utara dari Irak atau selatan dari Yaman."

Para aktivis Al Qaeda, termasuk mereka yang baru pulang dari Afganistan dan Irak, aman bersembunyi di Yaman, khususnya tiga provinsi yang berbatasan dengan Arab Saudi. Arab Saudi telah meningkatkan kampanye anti-Al Qaeda di negerinya dengan membunuh dan menangkap sebagian besar para pemimpinya setelah serangkaian serangan yang dimulai sejak 2003.

Belum lama ini, di bulan yang sama, pihak berwenang Saudi mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 44 orang yang diduga berkaitan dengan Al Qaeda, sekaligus menyita bahan-bahan ledak, detonator, dan senjata api. Kampanye ini dikritik oleh Human Rights Watch karena mengabaikan HAM. (vd/kom)

»»  read more

27 Agustus 2009

360 Calhaj Jatim Belum Lunasi BPIH


oleh Nabila M. Rachman

SEBANYAK 360 calon haji (Calhaj) Jawa Timur yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2009 hingga pelunasan tahap kedua menjelang berakhir.

"Pelunasan BPIH tahap kedua sebenarnya berakhir pada 26 Agustus, tapi diperpanjang dua hari," kata Kepala Bidang Dokumen PPIH Embarkasi Surabaya Hj. Hikmah Rahman kepada ANTARA di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, kuota haji untuk Provinsi Jatim berjumlah 34.165 orang, tapi hingga 26 Agustus pukul 16.00 WIB tercatat 33.805 orang yang sudah melunasi BPIH.

"Ke-360 calhaj yang belum melunasi itu ditunggu hingga tanggal 28 Agustus dan bila tidak melunasi hingga tanggal itu, kuota tersisa akan dikembalikan ke Depag RI menjadi kuota nasional," katanya.

Kepala Seksi Perjalanan dan Sarana Haji Kanwil Depag Jatim itu mengatakan, kuota nasional itu mungkin saja kembali ke Jatim, tapi mungkin juga diserahkan kepada provinsi lain.

"Jadi, belum tentu sisa kuota itu kembali ke Jatim, karena biasanya diberikan kepada provinsi yang memiliki daftar tunggu (waiting list) paling lama, seperti Sulsel yang memiliki waktu 'waiting list' selama delapan tahun," katanya mengungkapkan.

Di Jatim, pelunasan BPIH tahap pertama mulai 13 Juli hingga 12 Agustus 2009 tercatat 1.816 calhaj yang belum melunasinya, sedangkan pelunasan BPIH tahap kedua mulai 18 Agustus hingga 28 Agustus.

Khusus calhaj Embarkasi Surabaya (Jatim, Bali, NTB, NTT), BPIH 2009 ditetapkan 3.512 dolar AS (setara dengan Rp35.822.400,00 untuk kurs Rp10.200,00) dan Rp100.000,00 untuk biaya operasional di dalam negeri. (nab/nta)

»»  read more

Gubernur Jatim Wajibkan Pengusaha Bayar THR


Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mewajibkan para pengusaha di daerah itu untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya.

"Pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada para karyawannya yang mempunyai masa kerja selama tiga bulan atau lebih," katanya di Surabaya, Kamis.

Dalam hal itu, gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/11669/031/2009 tertanggal 12 Agustus 2009.

Surat edaran itu ditujukan kepada bupati/wali kota di Jawa Timur supaya menyampaikan kewajiban membayar THR tersebut kepada para pengusaha di wilayahnya, baik pada saat lebaran maupun hari-hari keagamaan umat lainnya.

Sementara itu, mengenai besaran THR disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per.04/MEN/1994 Pasal 3 Ayat 1 dan Ayat 2.

Pembayaran THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum merayakan hari raya keagamaan, karena pembayaran tepat waktu sangat membantu dan sangat berarti bagi para karyawan dan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan hari raya.

"Kami meminta bupati/wali kota se-Jatim untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang intensif melalui dinas/instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenegarakerjaan setempat," kata Soekarwo.

Menurut dia, pembinaan dan pengawasan dari kepala daerah itu sangat diperlukan, supaya pelaksanaan pembayaran THR dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan para pekerja. (vd/ant)
»»  read more

26 Agustus 2009

MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Mengemis


oleh Rahmat Al-Farouk

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendukung fatwa MUI Kabupaten Sumenep, yang mengharamkan pekerjaan mengemis sebagai profesi sehari-hari.

"Keluarnya fatwa MUI Sumenep merupakan respons terhadap permintaan yang disampaikan pemda setempat empat tahun lalu dalam menyikapi fakta bahwa di satu kecamatan, mengemis dijadikan sebagai mata pencaharian. Kami mendukung fatwa itu," kata Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad, di Surabaya, Rabu.

Dalam ajaran Islam, orang yang kuat dan sehat tidak diperbolehkan mengemis. "Agama mengajarkan, setiap orang harus giat bekerja. Bahkan, selama hidupnya Nabi Muhammad SAW bekerja untuk menghidupi keluarganya," katanya.

Meskipun secara syariat sudah jelas mengatur soal itu, bukan berarti orang mengemis tidak diperbolehkan. "Yang menjadi masalah adalah, kalau mengemis menjadi jaringan yang terorganisasi dan sebagai profesi," katanya.

Hingga saat ini MUI Jatim belum menindaklanjuti fatwa MUI Sumenep itu dengan mengeluarkan fatwa serupa. "Biarkan saja fatwa itu terus bergulir dan diikuti daerah lain yang punya kasus sama seperti di Sumenep. Mungkin, kami nanti hanya mengeluarkan tausiyah," katanya.

Menurut Shomad, permintaan sumbangan di jalanan masih dapat ditoleransi jika memang membutuhkan dana untuk pembangunan masjid. "Itupun jangan sampai membahayakan pengguna jalan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim, Fahrur Rozi Syatta, berjanji segera menyiapkan peraturan daerah (perda) dalam menyikapi makin menjamurnya peminta sumbangan di jalan-jalan dan pusat keramaian.

Perda tersebut nantinya akan menjadi regulasi baru untuk mengawasi lembaga sosial yang kini banyak bermunculan dan memungut sumbangan dari masyarakat dengan mengatasnamakan ibadah. "Makanya raperdanya akan segera kami ajukan kepada DPRD agar menjadi aturan yang mengikat," katanya.

Melalui perda tersebut, lanjut dia, lembaga independen akan diberi kewenangan untuk melakukan audit terhadap keuangan lembaga sosial yang didapat dari sumbangan masyarakat. 
"Hal itu sangat penting, karena selama ini laporan pertanggungjawaban dana sumbangan tidak jelas. Selain itu, pola perizinan dan perpanjangan perizinan lembaga sosial juga akan diatur dalam perda itu," kata Rozi. (man/nta)

»»  read more

Polres Gresik Gagalkan Penjualan Solar Ilegal


oleh Prima Sp Vardhana

PENJUALAN solar illegal melibatkan kapal layar motor yang selama ini diselidiki Kepolisian Resor Gresik, akhirnya terungkap dan berhasil melibas para pelakunya dengan bukti di tangan.Prestasi Polres yang dikomandani AKBP. M. Iqbal itu berhasil dilakukan pada Senin (24/8) di perairan Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gresik yang sedang berpatroli di perairan Pelabuhan Gresik, Senin (24/8) pukul 16.30 WIB. Dalam operasi itu, para anggota KP3 mencurigai sebuah perahu ketinting (perahu yang menjual solar eceran) yang mendekat ke KLM Nusantara Permai yang akan berlayar menuju Batu Licin, Kalimantan Selatan.

Gerak-gerik yang ditunjukkan para pelaku mencerminkan sedangan melakukan penjualan dan pengisian solar.Prosesnya solar dari perhu ketinting itu digelontorkan ke tangki KLM Nusantara Permai, dituangkan menggunakan alkon ke tandon BBM KLM Nusantara Permai.

Saat tertangkap tangan tersebut, ternyata para tersangka tidak bisa menunjukkan surat pembelian BBM. Selain itu, modus pelanggaran dalam kasus ini, pembeli membeli solar dari kapal ketinting dengan harga di bawah harga solar yang ditetakan Dewan Pimpinan Cabang Pelabuhan Rakyat.

Harga yang dipatok tersangka Solikhin per drumnya adalah Rp.900.000,00, harga tersebut lebih murah Rp.100.000,00 dari pada harga solar resmi dari Kopelra Gresik yang menyediakan kebutuhan BBM solar bagi kapal yang sandar. Setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak ,maka pengisian dilaksanakan pada hari Senin dini hari sekira jam 02.00 Wib. Setelah pengisian BBM illegal ke KLM.Nusantara Permai selesai, tersangka Solikhin menerima uang sejumlah Rp.11.700.000,00 dari tersangka Heri.

“Pelanggaran hukum yang dilakukan penjual dan pembeli solar akandijerat dengan Pasal 55 sub pasal 53 huruf b dan d Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman untuk para pelakukanya hukuman enam tahun dan atau denda Rp200 juta,” kata Kapolres Gresik AKBP M. Iqbal didampingi Kapolsek KPPP AKP Suhariani, SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Rabu (26/7) siang.

Barang bukti yang berhasil diamankan, menurut mantan Dirlantas Polda Jatim ini, solar sebanyak 2,6 ton yang disimpan dalm 13 drum BBM. Sedangkan tersangka yang tengah menjalani proses pemeriksaan sebanyak tiga orang terdiri dari 2 anak buah kapal (ABK) dari KM Nusantara Permai, yaitu Heri (30) warga Kuala Pambuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kalimantan Tengah, dan Ester (26) warga Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan. Juga, Solikhin (33) warga Kecamatan Lumpur, Gresik.

"Ketiga tersangka saat ini masih kami periksa di Mapolres. Heri dan Ester bertindak sebagai pembeli, sedangkan Solikhin penjual. Pelanggaran mereka juga sedang kami konfirmasi pada saksi ahli dari Pertamina Wilayah V Jawa Timur," katanya. (pvardhana88@gmail.com)

»»  read more

20 Agustus 2009

Sebagian Warga Sumenep Mulai Puasa Hari Jumat


SEBAGIAN warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai berpuasa Ramadhan 1430 Hijriyah pada hari Jumat (21/8).

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karawi di Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, K.H. Fayyat As'ad menjelaskan, Kamis malam, pihaknya mulai melaksanakan salat tarawih yang berarti keesokan harinya mulai berpuasa.

"Kami memang akan mulai berpuasa Ramadan pada hari Jumat. Kami punya pedoman sendiri dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadan," katanya di Sumenep.

Ia menjelaskan, keputusannya untuk melaksanakan puasa pada hari Jumat dipastikan akan diikuti oleh sebagian warga di Kecamatan Ganding, Lenteng, dan Manding.

"Santri dan alumni Pondok Pesantren Al-Karawi yang tersebar di sejumlah kecamatan di Sumenep biasanya bertanya pada kami tentang awal dan akhir bulan Ramadan. Kalau kami mulai berpuasa pada hari Jumat, tentunya santri dan alumni juga akan melakukan hal sama," katanya.

Kiai Fayyat juga menjelaskan, pihaknya memang lebih sering mendahului pelaksanaan puasa Ramadhan pada setiap tahunnya, jika dibandingkan dengan keputusan pemerintah.

"Sekali lagi, kami punya patokan sendiri dalam menentukan awal Ramadhan sekaligus meyakininya sebagai hal yang benar. Namun, kami tidak memaksa warga lainnya untuk mengikuti keyakinan ini," katanya menegaskan.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Ganding, Sitrul A. Musaie menjelaskan, sebagian tetangganya memang akan berpuasa Ramadhan pada hari Jumat.

"Sebagian warga di Kecamatan Ganding mengikuti keputusan salah seorang pengasuh pondok pesantren yang memulai pelaksanaan puasa Ramadhan pada hari Jumat," katanya. (nab/nta)
»»  read more

Sidang Hisab-Rukyat Sebulan Sekali


PEMERINTAH melalui sidang itsbat yang dipimpin Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menetapkan awal Ramadhan 1430 H jatuh pada Sabtu, 22 Agustus 2009. Menag juga menetapkan Badan Hisab dan Rukyat sebagai lembaga tetap penyelenggara hisab dan rukyat.

''Badan ini telah kita tetapkan sebagai lembaga tetap sejak 14 Juli 2009,'' tegas Menag pada sidang itsbat di kantor Departemen Agama, Jakarta , Kamis (22/8). Sidang tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh, Ketua Majelis Ulama Indonesia Prof Dr Umar Shihab, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Said Abdullah, pimpinan ormas-ormas Islam, para duta besar dan perwakilan negara sahabat, serta anggota Badan Hisab dan Rukyat Depag.

Lebih lanjut dikatakan Menag, bahwa pihaknya menyetujui Badan Hisab dan Rukyat untuk melakukan sidang hisab maupun rukyat dilakukan setiap bulan sebagaimana usulan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. ''Saya setuju sidang dilakukan setiap bulan kalau perlu mengundang pihak yang berbeda,'' paparnya.

Menag juga mengatakan, pada tahun ini pemantauan dilakukan di 9 titik di seluruh Indonesia dengan menggunakan teropong canggih. Sembilan titik pemantauan tersebut terletak di Pantai Longa Aceh, Bosca Bandung, Pelabuhan ratu, Sukabumi, Gresik, Lamongan Jatim, Semarang , Kupang, Ternate, Makassar .

Titik Pemantauan


Pada kesmpatan yang sama, Ketua Badan Hisab dan Rukyat, Muchtar Iljas yang menyampaikan hasil pemantauan di seluruh Indonesia, menyebutkan bahwa perhitungan data hisab yang dihimpun oleh Direktorat Jendral Bimas Islam dari 29 titik pemantauan di seluruh Indonesia menyatakan bahwa ijtima 29 Syaban 1430H/2009 M bertepatan hari Kamis, 21 Agustus 2009, ketinggian hilal masih di bawah ufuk berada pada posisi -3 derajat, 10 menit sampai 0 derajat, 30 menit.

''Saat matahari terbenam pada tanggal tersebut di seluruh Indonesia , posisi hilal berada di bawah ufuk, Berdasarkan laporan itu maka dapat disepakati bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Sabtu, 22 Agustus 2008,'' tandas Muchtar yang juga Direktur Urusan Agama Islam Depag.

Sementara Ketua Laznah Falaqiah NU, Ahmad Ghozali Masruri mengungkapkan pedoman yang dipakai NU sejak lama adalah rukyatul hilal didukung oleh data hisab. ''NU juga melakukan hisab karena kita punya kalender, tetapi hisab itu perlu dilakukan koreksi,'' katanya. Ia juga mengusulkan agar rukyatul hilal dilakukan sebulan sekali.

Sedangkan pengurus Muhammadiyah, Abdul Fatah Wibisono mensyukuri keputusan pemerintah yang menetapkan awal Ramadhan jatuh 22 Agustus 2009, karena Muhammadiyah juga mengawali puasa pada hari yang sama. ''Kami juga setuju usulan NU agar rukyatul hilal dilakukan setiap bulan,'' kata wakil sekretaris Majelis Tarjih Muhammadiyah ini

Anggota LAPAN, Jamaluddin merasa kuatir dalam penentuan awal Ramadhan dan 1 Syawal yang sering terjadi perbedaan. Tapi pada tahun ini menghasilkan kesimpulan yang sama. ''Kalau kriterianya masih seperti ini, tahun depan bisa terjadi perbedaan,'' katanya. (vd/rep)
»»  read more

Ribuan Warga Jember Shalat Tarawih


RIBUAN warga di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Dluror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur melaksanakan salat tarawih, Kamis malam. Pengasuh Ponpes Mahfilud Dluror, KH Ali Wafa, mengatakan, pondok pesantren yang diasuhnya sudah bertahun-tahun menjalankan salat tarawih dan ibadah puasa mendahului ketentuan pemerintah.

"Keyakinan itu sudah ada sejak ponpes dididrikan tahun 1926 dan diikuti oleh alumni ponpes dan warga di Desa Suger Kidul serta warga sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso," kata Ali. Pemerintah melalui sidang itsbat Departemen Agama RI menyatakan awal puasa Ramadhan 1430 Hijriah pada hari Sabtu (22/8).

Menurut dia, keyakinan itu menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab yang artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada kitab 'Nazhatul Majalis', karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i. "Kitab itu sudah menjadi pedoman bagi warga di sekitar ponpes dan alumni," katanya.

Ia mengemukakan, sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa ramadhan bisa ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari hari Raya Idul Fitri tahun sebelumnya."Tahun 2008, hari raya Idul Fitri tepat pada hari Senin, kemudian lima hari setelahnya adalah hari Jumat sehingga awal puasa Ramadan 1430 adalah Jumat (21/8)," katanya menerangkan.

Meski berbeda dengan pemerintah, kata dia, warga dan alumni ponpes shalaf itu menghargai perbedaan yang ada. "Saya menghormati perbedaan yang ada sesuai dengan keyakinan masing-masing umat muslim," katanya.

Meski demikian, kata dia, penetapan awal ramadhan yang diyakini warga dan alumni ponpes setempat pernah bersamaan dengan mayoritas umat Islam di Indonesia yakni tahun 1988 dan 1994."Kami mengawali puasa bersamaan dengan pemerintah hanya dua kali selama 83 tahun ini," katanya.

Ia berharap, pemerintah dan organsisasi masyarakat (ormas) lainnya menghormati tradisi di lingkungan ponpesnya. "Kami tidak pernah mengajak warga lain untuk mengikuti awal puasa ini karena hal itu berlaku bagi warga sekitar ponpes, alumni dan keluarga besar saja," katanya. (vd/nta)
»»  read more

BPK, Potensi Korupsi di Daerah, dan KPK


oleh Bambang Widjojanto

Ada kontradiksi antara peningkatan jumlah aliran dana ke daerah dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah yang dinilai terus merosot.


APBN Perubahan 2009 menetapkan, jumlah dana APBN Rp 1.005,7 triliun dan ada sekitar 60 persen diserahkan ke daerah. Di sisi lain, laporan keuangan pemerintah daerah yang mendapat opini dengan penilaian tidak wajar meningkat tajam dari 10 daerah (2004) menjadi 59 daerah (2007).

Sementara itu, hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2008 menyebutkan, ada 93.481 rekomendasi senilai Rp 764 triliun yang perlu ditindaklanjuti. Dari jumlah itu, 38.010 rekomendasi senilai Rp 205 triliun belum ditindaklanjuti.

Merosotnya Akuntabilitas

Menteri Keuangan beberapa waktu lalu dengan merujuk laporan BPK mengemukakan kian merosotnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penjelasan menteri dan laporan itu menyatakan, pertama, ada 21 daerah yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian tahun 2004 dan merosot menjadi hanya 8 daerah tahun 2008. Kedua, ada 249 daerah mendapatkan opini wajar dengan pengecualian tahun 2004 merosot menjadi 137 daerah (2008). Ketiga, ada 7 daerah tahun 2004 yang diberikan opini tidak memberikan pendapat menjadi 120 daerah (2008).

Uraian tersebut menjelaskan beberapa hal. Pertama, ada kecenderungan kian merosotnya kinerja daerah dalam mengelola keuangan. Kedua, ada 157 daerah yang pengelolaan keuangannya dinilai membahayakan dan 249 daerah potensial membahayakan karena dapat merugikan keuangan negara. Ketiga, ketidakmampuan mengelola keuangan membuka peluang terjadinya fraud serta penyalahgunaan kewenangan yang dapat dikualifikasi sebagai korupsi. Keempat, potensi kerugian negara cenderung meningkat sesuai dengan kian memburuknya kualitas pengelolaan keuangan negara.

Laporan BPK juga menyatakan, pada tahun 2008 ada 31 laporan hasil pemeriksaan (LHP) meliputi 40 kasus senilai Rp 3,67 triliun dan 26,37 juta dollar AS yang mengandung unsur tindak pidana dan telah dilaporkan kepada instansi berwenang. Dari jumlah itu, ada 24 LHP terdiri 37 kasus senilai Rp 3,59 triliun dan 26,37 juta dollar AS diserahkan kepada KPK; sisanya diserahkan kepada kepolisian satu LHP dan kejaksaan enam LHP terdiri tiga kasus senilai Rp 84,42 miliar. Laporan itu melengkapi laporan lain BPK yang menyatakan, tahun 2003-2008 ada 90 LHP yang terdiri 210 kasus senilai Rp 30,18 triliun dan 470,31 juta dollar AS.

Penyimpangan Meningkat


Ada dugaan potensi penyimpangan pengelolaan keuangan negara akan meningkat seiring diadakan pemilihan kepala daerah di lebih dari 240 daerah tahun 2010. Asumsinya, pejabat di daerah akan lebih memberi perhatian pada pemilihan kepala daerah, kontrol pengelolaan keuangan daerah akan berkurang, serta sebagian pejabat potensial tergoda untuk menggunakan kewenangan dan keuangan daerah bagi kepentingan sendiri dalam pemilihan kepala daerah.

Berdasar uraian itu, ada dua upaya yang harus berjalan paralel, yaitu pencegahan penyimpangan penggunaan kewenangan melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara serta upaya penindakan dengan memberi sanksi tegas dan keras guna menimbulkan efek jera atas tiap penyimpangan.

Pada konteks penindakan, sinergitas dan konsolidasi lembaga penegakan hukum untuk meminimalkan potensi korupsi dan penindakan atas kasus korupsi menjadi amat penting. Peran KPK dalam penindakan menjadi material dan relevan karena penindakan harus mendapat dukungan publik. KPK adalah lembaga penegakan hukum yang mendapat kepercayaan publik. Karena itu, tindakan mendekonstruksi konsolidasi lembaga penegakan hukum adalah naif.

Apalagi, tindakan ditujukan untuk mendelegitimasi keberadaan KPK dengan mengkriminalisasi pimpinan KPK tanpa dasar dan bukti hukum kuat. Tindakan itu adalah sabotase dan dapat dituding sebagai dekonstruksi pemberantasan korupsi karena membiarkan puluhan ribu temuan dan rekomendasi BPK dengan nilai kerugian ratusan triliun rupiah yang ”dicuri” di depan mata. Ini adalah konspirasi besar yang melegalisasi penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan pesta akbar para koruptor yang dipastikan akan membangkrutkan negara dan menyengsarakan rakyat.

Siapa pun penegak hukum yang terbukti bersalah harus dihukum, tetapi itu tidak berarti menghancurkan eksistensi salah satu lembaga penegakan hukum. KPK harus terus dituntut untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan kewenangannya agar tetap amanah dalam mengelola integritas dan profesionalitasnya sehingga tidak ada peluang bagi setiap pimpinan dan staf di KPK dapat menyalahgunakan kewenangan.

Pada akhirnya, prioritas harus diberikan pada upaya pencegahan dan penindakan dengan menyinergikan dan mengonsolidasi lembaga penegakan hukum bukan malah mendekonstruksi peran KPK yang hingga kini masih dipercaya publik.

(Bambang Widjojanto Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti; Advisor Partnership for Governance Reform)
»»  read more

Syaifudin, Syahrir, dan Ibrohim Ternyata Satu Keluarga


DUA dari empat buron polisi yang diduga terkait jaringan teroris ternyata kakak beradik. Mereka adalah Muhammad Syahrir (Aing) dan Syaifudin bin Djaelani atau Syaifudin Zuhri alias Udin alias Sole.

Satu lagi anggota keluarga besar Djaelani Irsjad juga diduga terlibat jaringan teroris, bahkan tewas dalam penggerebekan di Temanggung. Dia adalah Ibrohim, suami Sucihani yang merupakan anak keenam dari delapan anak Djaelani.

Informasi yang dihimpun Kompas.com dari warga di Jalan Giring-giring II RT 09 RW 10 Sukmajaya, Depok II Tengah, Jawa Barat, Kamis (20/8), menyebutkan, Djaelani Irsjad tinggal di Perumnas Depok sejak 1979, ketika perumahan yang dibangun pemerintah itu masih sepi.

Di mata bekas tetangganya, keluarga Djaelani Irsyad dikenal sebagai keluarga yang taat beragama. Setidaknya itu penuturan Sutarmanto (59), Ketua RT 09, saat ditemui di rumahnya yang hanya beberapa langkah dari rumah bekas keluarga Djaelani di Depok, Rabu (19/8). "Djaelani itu di sini sesepuh. Di masjid pun sesekali menjadi imam," ujar Sutarmanto.

Djaelani punya delapan anak. Secara berurutan, kedelapan anaknya itu adalah Dermo Prihatno (DP), Anugerah (An), Muhammad Syahrir (Aing), Sabil Kurniawan (Abing), Syaifudin Zuhri (Udin), Sucihani (istri Ibrohim, korban tewas dalam penggerebekan di Temanggung yang juga disebut-sebut sebagai calon pelaku bom bunuh diri dalam aksi pengeboman berikutnya), Subhi (Cu'i), dan Eri. Putranya yang ketiga, Mohamad Syahrir alias (Aing), dan kelima, Syaifudin Zuhri alias Udin alias Sole, menjadi DPO.

"Dibilang fanatik sebetulnya juga tidak. Biasa saja. Cuma sesekali terlihat ada pengajian di rumahnya. Biasanya pintu rumah ditutup rapat-rapat, gorden juga ditutup, jadi kami tidak tahu persis kegiatan di dalamnya, apakah seperti pengajian pada umumnya atau bukan, kami tidak tahu," ujar pensiunan polisi ini.

Djaelani berdomisili di Depok sejak tahun 1979. Saat itu, Perumahan Nasional (Perumnas) Depok rata-rata baru ditempati. Menurut Sutarman, delapan putra-putri Djaelani ketika itu masih kecil dan remaja. Djaelani sendiri waktu itu menjadi ketua RT pertama di wilayah tersebut.

"Perangainya sangat halus karena memang ia sendiri seorang guru. Meskipun jarang keluar rumah, orangnya suka menegur orang lain. Anak-anaknya juga ramah. Mereka bergaul sebagaimana anak-anak lain sebayanya di sini," ujarnya.

Pindah ke Kuningan

Tahun 1996, Djaelani menjual rumahnya yang terletak di Jalan Giring-giring No 104 itu. Dia lalu memboyong anak-anaknya pindah ke Kuningan, Jawa Barat. Di Kuningan jugalah, Ibrohim yang bekerja sebagai florist di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton meninggalkan Sucihani dan anak-anaknya. Ibrohim sendiri selama di Jakarta pernah tinggal di Cililitan, Mampang, dan Karet Kuningan.

Rumah bercat kuning yang pernah dimiliki Djaelani itu sekarang ditinggali sebuah keluarga. Sutarmanto mengatakan, keluarga empunya tersebut adalah pemilik ketiga sejak Djaelani menjualnya.

"Tidak ada, di sini sudah tidak ada lagi keluarga ataupun sanak saudaranya," ucap Sutarmanto.

Terakhir, kata Sutarmanto, hanya Sucihani dan suaminya, Ibrohim, yang sempat kembali ke kawasan tersebut sekitar tahun 2003. Namun, keberadaan pasangan yang dikaruniai dua anak ini pun hanya bertahan selama enam bulan.

"Tidak tahu persis di mana. Bahkan, mereka pindah ke sini pun kami tidak tahu. Tahu-tahu, lho kok sudah mengontrak di sebelah," ujar Sutarmanto seraya menunjuk dinding rumah sebelahnya yang bernomor 179.

Belum jelas perannya

Hingga Kamis petang ini, polisi belum juga menyebutkan peran masing-masing orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu. Dari empat orang, yang sudah agak jelas perannya adalah Syaifudin yang sejak awal disebut sebagai perekrut calon pelaku bom bunuh diri.

Syaifudin pernah mengontrak rumah di Telaga Kahuripan Bogor dan dikenal dekat Dani Dwi Permana, pelaku bom bunuh diri di Hotel JW Marriott. Diduga kuat, Syaifudin jugalah yang merekrut Nana Ikhwan Maulana, pelaku bom bunuh diri di Hotel Ritz-Carlton.

Sementara itu, Syahrir, Bagus Budi Pranoto alias Urwah yang asal Kudus, dan Ario Sudarso yang disebut beralamat di Kendal dan Tegal, sampai saat ini belum diketahui persis perannya dalam peledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton. Hanya disebutkan bahwa Bagus pernah dihukum karena terlibat peledakan bom di Kedutaan Besar Australia yang habis masa hukumannya pada tahun 1997.

Syahrir alias Aing diketahui pernah tinggal di Kompleks Garuda, Teluknaga, Tangerang, Banten, tetapi ternyata ia dan keluarganya sudah pindah sejak tahun 2004. (vd/kom)
»»  read more