About The Author

This is a sample info about the author. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis.

Get The Latest News

Sign up to receive latest news

06 Agustus 2009

MUI Desak Pemerintah Ganti Vaksin Meningitis


oleh Nabila Miftahurachman

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah segera mengganti pemerintah segera mengganti vaksin meningitis untuk para calon jemaah haji (calhaj).

"Setidaknya untuk musim haji tahun depan sudah harus ada penggantinya," kata Ketua MUI Jatim, K.H. Abdusshomad Buchori, di Surabaya, Rabu.

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bahwa vaksin meningitis hukumnya haram. Vaksin bermerek Mencevax 1M ACW 135Y yang biasa digunakan para calhaj itu terbuat dari pankreas babi.

Seluruh unsur babi yang ada di dalamnya najis. Vaksin meningitis saat ini diperbolehkan MUI karena dalam keadaan darurat.

"Namun keadaan darurat ini harus segera dicarikan jalan keluarnya dan tidak dilakukan secara terus-menerus," kata Buchori menambahkan.

Vaksin meningitis yang sudah dipergunakan para calhaj sejak 1999 itu baru diketahui mengandung enzim babi pada 2009.

Hingga saat ini belum ada pengganti vaksin yang merupakan prasyarat sebelum seseorang menuju tanah suci itu. Bahkan, pemerintah Arab saudi tak akan mengeluarkan visa, jika calhaj tidak mau divaksin meningitis.

Meskipun demikian, MUI tetap meminta pemerintah untuk segera mencari pengganti vaksin yang terbuat dari barang haram tersebut. (nab/ant)

0 komentar: