
ENAM armada feri yang selama ini melayani penyeberangan Ujung-Kamal dipastikan pindah ke rute penyeberangan baru pada akhir Juli 2009. Enam feri dari total 17 feri yang melayani penyeberangan Ujung (Surabaya)-Kamal (Madura) terpaksa hengkang pascapengoperasian Jembatan Suramadu karena arus muatan turun hingga mencapai 80 persen.
Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Jatim, Bambang Harjo S, Kamis (23/7) di Surabaya mengatakan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan akhirnya menyiapkan tujuh rute penyeberangan untuk enam feri yang akan dipindahkan. Rute tersebut adalah Palembang-Muntok, Batulicin-Tanjung Serdang, Baubau-Wara, Hunimua-Waipit, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, dan Pagimana-Gorontalo.
"Para operator sudah mengajukan tujuan rute penyeberangan dan tinggal menunggu penetapan dari pemerintah. Solusi ini setidaknya mengurangi beban para pengusaha penyeberangan," ujarnya.
Menurut Bambang, dengan kebijakan pemindahan armada feri ke rute penyeberangan lain, maka tak ada operator feri yang terpaksa ditutup pascapengoperasian Jembatan Suramadu.
Berkurang drastis
Pascaberoperasinya Jembatan Suramadu pada awal Juni lalu, arus muatan kapal feri penyeberangan Ujung-Kamal berkurang drastis. Volume pejalan kaki yang awalnya berjumlah 25.000 orang per hari turun menjadi 12.500 orang per hari, kendaraan roda dua turun dari 10.000 unit per hari menjadi 5.000 unit per hari, dan mobil turun dari 5.000 unit per hari menjadi tinggal 700 unit hingga 750 unit per hari.
Menyikapi hal ini, akhirnya diputuskan enam feri untuk dipindahkan ke rute penyeberangan baru. Enam armada feri tersebut, antara lain milik PT Dharma Lautan Utama, PT Jembatan Madura, dan PT Pewete Bahtera Kencana.
Manajer Operasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Wildan Jazuli mengatakan, selain memindahkan armada, Gapasdap juga sepakat melakukan perbaikan layanan. Pembenahan dijalankan dengan mempercepat waktu tempuh penyeberangan d ari 24 menit menjadi 20 menit. Demikian pula dengan waktu bongkar muat diperketat dari 24 menit menjadi 12 menit.
Sementara itu, anggota DPRD Jatim (F-PPP) Jamal Alkatiri menyatakan, pascapengoperasian Jembatan Suramadu arus penyeberangan Ujung-Kamal menjadi sepi. Akibatnya, pendapatan sebagian besar pedagang dan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di Ujung-Kamal berkurang drastis. Karena itu, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan harus berkoordinasi untuk menyiapkan lahan khusus bagi mereka di sekitar Jembatan Suramadu.
"Kedua daerah harus duduk bersama memikirkan nasib para pedagang kaki lima (PKL). Mereka harus diberi tempat relokasi baru. Kalau solusi untuk para pengusaha kapal ada mengapa bagi para PKL tak dipikirkan?" ujarnya. (vd/kompas)
0 komentar:
Posting Komentar