20 Agustus 2009
di 10:21 PM | 0 komentar | NASIONAL
Ribuan Warga Jember Shalat Tarawih
RIBUAN warga di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Dluror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur melaksanakan salat tarawih, Kamis malam. Pengasuh Ponpes Mahfilud Dluror, KH Ali Wafa, mengatakan, pondok pesantren yang diasuhnya sudah bertahun-tahun menjalankan salat tarawih dan ibadah puasa mendahului ketentuan pemerintah.
"Keyakinan itu sudah ada sejak ponpes dididrikan tahun 1926 dan diikuti oleh alumni ponpes dan warga di Desa Suger Kidul serta warga sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso," kata Ali. Pemerintah melalui sidang itsbat Departemen Agama RI menyatakan awal puasa Ramadhan 1430 Hijriah pada hari Sabtu (22/8).
Menurut dia, keyakinan itu menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab yang artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada kitab 'Nazhatul Majalis', karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i. "Kitab itu sudah menjadi pedoman bagi warga di sekitar ponpes dan alumni," katanya.
Ia mengemukakan, sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa ramadhan bisa ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari hari Raya Idul Fitri tahun sebelumnya."Tahun 2008, hari raya Idul Fitri tepat pada hari Senin, kemudian lima hari setelahnya adalah hari Jumat sehingga awal puasa Ramadan 1430 adalah Jumat (21/8)," katanya menerangkan.
Meski berbeda dengan pemerintah, kata dia, warga dan alumni ponpes shalaf itu menghargai perbedaan yang ada. "Saya menghormati perbedaan yang ada sesuai dengan keyakinan masing-masing umat muslim," katanya.
Meski demikian, kata dia, penetapan awal ramadhan yang diyakini warga dan alumni ponpes setempat pernah bersamaan dengan mayoritas umat Islam di Indonesia yakni tahun 1988 dan 1994."Kami mengawali puasa bersamaan dengan pemerintah hanya dua kali selama 83 tahun ini," katanya.
Ia berharap, pemerintah dan organsisasi masyarakat (ormas) lainnya menghormati tradisi di lingkungan ponpesnya. "Kami tidak pernah mengajak warga lain untuk mengikuti awal puasa ini karena hal itu berlaku bagi warga sekitar ponpes, alumni dan keluarga besar saja," katanya. (vd/nta)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar